Beberapa waktu lalu Detik.com memberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan pada ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Penggeledahan di ruang Khofifah dan Emil pada Rabu (21/12/2022) dilakukan terkait kasus dugaan korupsi. KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Dugaan korupsi juga terkait dengan dana hibah yang melibatkan kelompok masyarakat.
Dari pemberitaan tersebut muncul pertanyaan seperti “ke mana kiranya politik di negara Indonesia ini akan diarahkan?” bila para pemimpin bangsa tidak dapat memegang amanah jabatan yang diberikan. Sudah jadi rahasia umum kalau para petinggi negara yang menjadi tersangka kasus korupsi. Walaupun sering kali terekspos di berbagai mendia, nampaknya hal tersebut tidak membuat para pelaku jera.
Masyarakat masih saja jadi pihak yan dirugikan hingga hari ini. Kasus korupsi bukanlah masalah yang sepele dan tindakan ini merugikan negara. Korupsi mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi negara. Dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi tentu saja akan berdampak pada masyarakat. Tingkat korupsi di suatu negara juga mengakibatkan menurunnya investasi, sebab turunnya angka kepercayan dari investor kepada negara.
Baca juga: Manajemen dalam Kehidupan Sehari-hari
Korupsi juga meningkatkan kemiskinan yang menyebabkan ketimpangan pendapatan dalam masyarakat. Selain itu korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara. Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki butterfly effect yang dapat merugikan berbagai pihak dan lapisan masyarakat.Melihat tidak ada ubahnya kelakuan para oknum pelaku korupsi di negara ini, sudah sewajarnya masyarakat mempertanyakan “di mana kah para keamanan negara selama ini?” atau “ke mana perginya peran KPK saat ini?”, “mengapa tindak kejahatan seperti ini tidak juga bisa diminimalisir oleh pemerintah?”.
Kasus korupsi sudah seharusnya diproses secara jujur dan benar sesuai dengan UU yang berlaku. Namun hingga saat ini belum dirasakan oleh masyarakat mengenai ketegasan hukum. Bahkan para pelaku korupsi masih bisa menikmati kehidupan yang nyaman di dalam jeruji besi. Sedangkan masyarakat yang tidak memiliki kuasa hanya bisa patuh terhadap keputusan yang ada.
Lantas Mau Sampai Kapan Situasi Seperti Ini Dibiarkan?
Sebagai negara yang menganut sistem Demokrasi sudah seharusnya masyarakat berperan aktif dalam setiap agenda pemerintah. Termasuk mendapatkan hak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat harus memahami bahwa terlibat dalam proses pemerintahan adalah bagian dari demokrasi. Sudah menjadi hak masyarakat untuk mengetahui setiap masalah yang terjadi di negara ini, termasuk transparansi soal kasus korupsi.
Belajar menanamkan sikap demokratis di setiap individu penting dilakukan sebab sikap demokratis akan membantu pembangunan negara untuk saat ini dan di masa depan. Serta menciptakan kemakmuran untuk setiap elemen masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau akrab dipanggil Gusdur “Tidak akan hancur bangsa ini karena gempa maupun Tsunami. Yang akan menghancurkan bangsa ini adalah hilangnya moral dan korupsi”. Marilah tanamkan sikap demokratis di masyarakat untuk melawan aksi korupsi di negara ini.
(Editor: Rifki Elindawati)
Leave a Reply