Fintech Remitansi: Ladang Bisnis Menggiurkan di Indonesia

Teman-teman pasti pernahkan melakukan transfer dana, baik antar bank yang sama ataupun berbeda. Nah, itu tadi transfer dalam negeri, lalu bagaimana transfer atau pengiriman antar negara? Apakah sudah pernah coba? Namanya adalah remitansi. Tapi kita tahu bahwa era digital saat ini sudah banyak perusahaan perusahaan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah bisnis, salah satunya dengan fintech remitansi. Di dunia perbankan, fintech remitansi juga sudah mulai berkembang dan dimanfaatkan, karena dapat meningkatkan inklusi keuangan.

Apa sih Fintech Remitansi itu?

Menurut National Digital Research Center (NDRC), fintech merupakan istilah untuk menyebut sebuah inovasi teknologi dan digitalisasi pada layanan finansial sehingga transaksi keuangan bisa dilakukan dengan mudah, efektif, dan praktis. Sedangkan remitansi merupakan layanan jasa keuangan yang dilakukan oleh pengirim dari dalam negeri (Indonesia) ke penerima luar negeri maupun sebaliknya. Outward Remittance yaitu pengiriman dari Indonesia (dalam negeri) ke luar negeri dan Inward Remittance yaitu pengiriman dari luar negeri ke Indonesia (dalam negeri). Jadi dapat disimpulkan Fintech Remitansi adalah jasa pengiriman uang (non tunai) antar negara yang dilakukan secara online.

Alasan Fintech Remitansi Jadi Bisnis Menggiurkan

Beberapa alasan bisnis remitansi di indonesia menggiurkan yaitu sebagai berikut:

Pertama, banyaknya TKI atau pekerja migran Indonesia. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlah TKI mencapai 122.870 jiwa hingga September 2022. Sedangkan berdasarkan data World Bank  jumlah TKI di luar negeri sebanyak 9 juta. Dengan melihat data ini sudah pasti bisnis remitasi itu sangat menggiurkan karena pasti banyak TKI yang ingin mengirimkan uang ke keluarga di tanah air sehingga permintaan pasar fintech remitansi tinggi. Apalagi jika dilihat dari remitasi PMI (Pekerja Migran Indonesia) pada kuartal I 2022 nilai remitansi mencapai 34 triliun.

Kedua, fintech remitansi lebih mudah, efisien, dan praktis dibandingkan dengan layanan remitansi konvensional. Rata-rata waktu pemprosesan remitansi konvensional bisa mencapai 2 jam dan pengiriman bisa berhari hari, berbeda dengan fintech remitansi waktu pemrosesan sekitar 5-10 menit saja. Dengan menggunakan jasa fintech remitansi kita bisa melakukan di mana saja dan kapan saja. Kita hanya menggunakan aplikasi misalnya transfez, PayPal, Flip dan lain sebagainya.  Tapi ingat ya, harus mencari layanan fintech remitansi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Ketiga, masih banyak masyarakatIindonesia yang belum tersentuh layanan perbankan.  Masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rekening bank menurut Bank Indonesia (BI) pada tahun 2022 mencapai 91,3 juta penduduk. Kita bisa melihat peluangnya dengan mengangsumsikan dalam setahun mereka mengirimkan uang 5 kali dengan biaya remitansi sebesar Rp5 ribu per satu kali transaksi, maka bisa diperkirakan keuntungan penyedia layanan remitansi mencapai kurang lebih 2,2 triliun.

Keempat, biaya pengiriman lebih rendah karena kebanyakan orang juga memikirkan permasalahan biaya transfer ini juga menjadi alasan mengapa bisnis fintech remitansi menggiurkan. Jika menggunakan remitansi konvensional biasanya biaya pengiriman sebesar 10% dari total dana yang dikirimkan, berbeda dengan fintech remitansi yang lebih murah contohnya pada layanan fintech remitansi dari Transfez yang dapat mengirimkan ke 34 negara dengan cost sekali transaksi di Malaysia hanya Rp 45.000. Tentu saja ini sangat menguntungkan sekali. Jika menggunakan remitance konvensional misal kita akan mengirim uang Rp 500 juta bayangkan saja uang yang akan dikeluarkan untuk membayar biaya pengirimannya.

Baca juga: Hubungan Literasi Keuangan dan Quarterlife Crisis

Shinta Karenia
Mahasiswa Perbankan Syariah UAD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *