Perbankan digital adalah kegiatan bank untuk mengotomatisasi proses dengan menggunakan kecanggihan teknologi melalui layanan berbasis web, termasuk API (Application Programming Interface) yang memungkinkan konfigurasi lintas institusi. API memungkinkan bank mengirimkan produk perbankan dan menawarkan transaksi melalui web, memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi keuangan melalui desktop, seluler, dan ATM.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah membawa kehidupan masyarakat dunia memasuki era baru yang sering disebut dengan era Revolusi Industri 4.0. Pemanfaatan berbagai teknologi di industri jasa keuangan telah menyebabkan perubahan yang signifikan di industri perbankan. Perubahan kebiasaan belanja masyarakat ke arah digital mendorong perbankan untuk mempercepat transisi ke perbankan digital. Secara keseluruhan, transaksi digital global meningkat sebesar 118% antara tahun 2017 dan 2021, dari $3,09 triliun pada tahun 2017 menjadi $6,75 triliun pada tahun 2021 (Statista, 2021).
Kehadiran Bank Digital di Indonesia
Di Indonesia saat ini sudah ada sejumlah pemain bank digital yang telah memulai operasionalnya, ada sekitar 15 bank digital, seperti, bank Aladin (PT Bank Aladin Syariah Tbk), Allo bank (PT Allo Bank Indonesia Tbk), dan bank Jago (PT Bank Jago Tbk).
Bank digital memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan bank tradisional. Manfaat tersebut antara lain penggunaan yang lebih nyaman dan praktis. Nasabah tidak perlu membawa banyak uang atau mengantre di ATM. Selain itu, nasabah dapat melakukan proses transaksi secara offline maupun online melalui aplikasi bank digital, transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, biaya administrasi lebih murah bahkan bisa gratis, layanan tersedia 24 jam, serta terdapat banyak bonus atau promo.
Tantangan dan Risiko Bank Digital
Di sisi lain, bank digital memiliki banyak tantangan dan risiko. Penggunaan bank digital memerlukan koneksi internet, sementara itu, tidak semua wilayah memiliki internet yang mudah maupun cepat. Selain itu, penggunaan media internet memiliki risiko yang harus diwaspadai, seperti risiko kebocoran data dan perlindungan data pribadi. Dalam penggunaannya, perlindungan data pribadi merupakan faktor krusial untuk kepercayaan online. Berbagai contoh kebocoran data memberikan efek negatif bagi nasabah. Data yang bocor dapat digunakan oleh pihak lain untuk kepentingannya sendiri, misalnya untuk target iklan bahkan bisa digunakan untuk tindak kriminal.
Risiko lain bank digital adalah risiko serangan cyber. Adanya serangan cyber dapat mengancam sistem perbankan digital, bahkan serangan tersebut dapat mengancam dana nasabah yang tersimpan di dalamnya. Berdasarkan laporan pelaksanaan strategi anti-fraud Semester I 2020 – Semester I 2021 yang dikutip dari CNBC, terdapat sebanyak 7.087 kasus fraud dilaporkan melalui jaringan informasi, 45% kasus fraud tersebut dilaporkan pada semester II 2020. Kasus cyber fraud tersebut (71,6%) dilaporkan terjadi pada bank umum milik negara, diikuti oleh bank swasta (28%) dan bank asing (0,3%). Adanya risiko tersebut perlu menjadi perhatian baik bagi pihak bank maupun otoritas perbankan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kesedaran Literasi Digital dan Keuangan
Literasi digital dan literasi keuangan yang masih rendah menjadi tantangan sekaligus risiko dari penerapan bank digital. Penggunaan bank digital memerlukan pengetahuan pengoperasian aplikasi dan sejenisnya. Banyaknya penduduk lansia cenderung memiliki adaptasi yang lebih sulit kepada digitalisasi. Selain itu, rendahnya literasi keuangan juga memperburuk kemungkinan terjadinya cybercrime. Nasabah dengan literasi keuangan yang rendah dapat lebih mudah untuk ditipu ataupun dipengaruhi pihak lain, misalnya untuk menempatkan uangnya ke dalam aplikasi-aplikasi tertentu dengan iming-iming bunga yang lebih besar dengan waktu yang lebih cepat.
Baca juga: Hubungan Literasi Keuangan dan Quarterlife Crisis
Berbagai manfaat dan risiko yang dimiliki oleh bank digital menjadi kesempatan maupun tantangan baik bagi pihak bank, nasabah, maupun OJK. Pihak bank maupun OJK perlu untuk melakukan berbagai macam pengenalan dan sosialisasi mengenai penggunaan bank digital, khususnya bagi nasabah dengan literasi yang masih rendah sehingga manfaat yang diperoleh bisa maksimal serta kemungkinan risiko yang dapat terjadi dapat diminimalisasi.
Leave a Reply